Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dimulai pada 1 Oktober 2024, berdasarkan surat resmi dari BKN. Terdapat dua periode pendaftaran, yakni 1-20 Oktober dan 17 November hingga 31 Desember 2024. Pendaftaran dapat dilakukan melalui portal resmi SSCASN.
Perbedaan signifikan pada seleksi tahun ini adalah tidak digunakannya passing grade. Kelulusan ditentukan berdasarkan peringkat terbaik melalui tes berbasis komputer (CAT). Pemerintah juga telah menetapkan 1.031.55 formasi untuk tenaga non-ASN, sebagai langkah penyelesaian penataan pegawai honorer.
Seleksi PPPK 2024 terdiri dari dua tahap: seleksi administrasi dan kompetensi. Kompetensi teknis, manajerial, serta sosial kultural akan diuji, diikuti wawancara berbasis komputer untuk menilai integritas dan moralitas peserta. Pelamar prioritas adalah tenaga non-ASN aktif dan eks THK-II sesuai database BKN.
Dilansir dari laman resmi Kemenpan RB, secara berurutan prioritas kelulusan seleksi PPPK 2024 sebagai berikut:
- Pelamar prioritas (Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023)
- Eks THK-II sesuai database THK-II di Badan Kepegawaian Negara (BKN)
- Tenaga non-ASN terdata di database BKN
- Tenaga non-ASN yang aktif bekerja pada instansi pemerintah.